Dana Nasabah Naik Tinggi, Ekonom Klaim Daya Beli Masyarakat Kuat

Desy Setyowati
31 Oktober 2017, 11:05
Bank
Agung Samosir | Katadata

Maka itu, ia menilai pemerintah tidak perlu buru-buru memberikan stimulus dari sisi pajak guna mengungkit minat belanja masyarakat. Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengusulkan stimulus berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama periode tertentu. (Baca juga: Dirjen Pajak Tanggapi Ide Pembebasan PPN untuk Genjot Minat Belanja)

David memandang langkah tersebut berbahaya jika dilakukan tahun ini. Sebab, pemerintah membutuhkan penerimaan negara yang besar untuk membiayai belanja negara yang tinggi. Jika stimulus pajak tersebut dipaksakan, maka bisa berdampak pada defisit anggaran.

“Dilematis. Kalau sekarang, penerimaan kelihatannya akan terjadi shortfall (tidak mencapai target). Kalau mau, komprehensif. Contoh, seperti di Amerika Serikat (AS) tarifnya (tarif pajak) turun. Tapi belanjanya juga harus diefisiensikan,” ucapnya. (Baca juga: Penerimaan Pajak Diramal Kurang Rp 100-200 T Hingga Akhir Tahun)

Di sisi lain, ia mengakui daya beli masyarakat kelas menengah bawah menurun. Itu disebabkan oleh adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan telatnya pencairan dana desa. Untuk kelompok masyarakat ini, ia berpendapat pemerintah harus ekstra ketat menjaga stabilitas harga agar setidaknya daya beli tidak semakin terperosok. 

Sependapat dengan David, Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga memandang daya beli masyarakat Indonesia masih positif. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan DPK perbankan dan kenaikan penerimaan negara dari PPN.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga selama dua kuartal terakhir juga dinilai cukup baik lantaran mendekati 5%. Maka itu, ia yakin pemerintah belum akan terlalu agresif memberikan insentif pajak guna menggenjot konsumsi.

“Selama belum drop sampai 3%, saya pikir (pemerintah) belum akan terlalu agresif memberikan insentif,” kata Josua. Apalagi, target penerimaan negara dari pajak terancam meleset cukup besar. “Penerimaan pajak baru 60% (dari target) per Agustus. Jadi tahun ini, saya kira peluangnya terbatas,” ucapnya. (Baca juga: Penerimaan Baru 60%, Ditjen Pajak Sandera Penunggak Pajak Tiap Hari)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...