Enam Perusahaan Termasuk Netflix dan Tencent Ikut Pungut Pajak Digital

Agatha Olivia Victoria
28 Desember 2020, 20:00
Penguin merupakan logo Tencent, perusahaan teknologi asal Tiongkok Tencent.
Facebook Tencent
Ilustrasi. Dari enam perusahaan yang baru ditunjuk sebagai pemungut pajak. di antaranya adalah Tencent Mobility Limited dan Tencent Mobile International Limited,

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Bawono Kristiaji mengatakan bahwa perluasan penunjukan pemungut PPN digital adalah sesuatu yang positif dan perlu untuk dilanjutkan. Pasalnya, pasar produk digital di Indonesia sangatlah besar. 

"Selain itu, strategi mengkompensasi biaya penanganan kebijakan fiskal di kala pandemi memerlukan sumber alternatif baru, salah satunya dari pajak digital," ujar Bawono kepada Katadata.co.id, Senin (28/12).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak digital telah mencapai Rp 616 miliar hingga 23 Desember 2020. Secara keseluruhan, penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65% dari target Rp 1.198,8 triliun. 

"Ada 55 Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya sudah di atas 100%," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kunjungan KPP dan KPPN secara virtual, Rabu (23/12).

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...