Profil Pejabat Dihapus dari Situs Ditjen Pajak, Terkait Kasus Suap?

Agatha Olivia Victoria
4 Maret 2021, 11:43
sri mulyani, pajak, penerimaan pajak
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terlibat kasus suap. Meski tak membeberkan nama pejabat tersebut, terdapat satu pejabat yang profilnya telah dihapus dari situs Ditjen Pajak.

Profil pejabat yang dihapus adalah Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Meski demikian, nama Angin masih terlihat sepintas di penelusuran google dalam laman resmi Ditjen Pajak. 

Dikonfirmasi terkait nama pejabat yang terlibat dalam kasus suap, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor belum mau buka suara. "Kami hormati dan terus ikuti proses hukum yang dilakukan teman-teman Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Neil kepada Katadata.co.id, Kamis (4/3).

Ia juga belum mengetahui berapa orang pejabat yang tersangkut kasus karena penyidikan KPK masih berlangsung.  Namun, sumber Katadata.co.id menyebut dugaan suap tersebut melibatkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak berinisal A dan D, serta perusahaan swasta berinisial PT J. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo  juga belum dapat memberikan detail mengenai nama pejabat tersebut. "Materi substansinya kewenangan KPK karena penyidikan disana," kata Yustinus kepada Katadata.co.id.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sri Mulyani menjelaskan, pembebasan tugas dilakukan untuk  memudahkan proses penyidikan oleh KPK.

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menoleransi korupsi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para pegawai Kemenkeu.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...