Sri Mulyani Ungkap Barang dan Jasa yang Akan Kena PPN dalam RUU KUP

Agatha Olivia Victoria
28 Juni 2021, 15:20
PPN, pajak, ruu KUP, daftar barang kena PPN, jasa kena PPN, PPN sembako, PPN pendidikan, PPN kesehatan
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah berencana mengenakan PPN pada kelompok barang kebutuhan pokok. Namun, PPN hanya dikenakan pada bahan pangan premium, seperti beras shirataki hingga daging sapi wagyu.

Selain mengurangi pengecualian dan fasilitas PPN, Sri Mulyani menjelaskan bahwa akan diterapkan skema multi tarif untuk memberikan keadilan bagi wajib pajak. Dengan demikian, tarif umum PPN akan dinaikkan dari 10% menjadi 12%, tetapi terdapat kisaran tarif 5%-25% untuk barang dan jasa tertentu.

Sri Mulyani sebelumnya memastikan tak akan mengenakan PPN untuk barang kebutuhan pokok atau sembako yang dijual di pasar tradisional. PPN hanya akan dikenakan pada bahan pangan premium, seperti beras shirataki hingga daging sapi wagyu yang dikonsumsi oleh kalangan menengah atas.

Namun, rencana kenaikan PPN menimbulkan kekhawatiran di tengah kondisi daya beli yang belum pulih akibat Pandemi Covid-19. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menyebut terdapat tiga alternatif menambah penerimaan negara selain dengan menaikkan tarif PPN. Pertama, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 178,8 triliun pada Maret 2021. Pemerintah, menurut dia sudah berkorban banyak dengan menarik utang, tetapi pemanfaatannya belum optimal.

"Ini besar sekali dan tidak digunakan," kata Tauhid pada bulan lalu. 

Kedua, pengoptimalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar ekonomi bisa tumbuh dan meningkatkan penerimaan negara. Tauhid menilai, penyerapan PEN relatif rendah dan kurang efektif. "Masalahnya bukan korupsi tetapi soal efektivitas," katanya.

Ketiga, mengembalikan reformasi perpajakan melalui penambahan objek pajak baru, kepatuhan pengawasan, hingga tata kelola dan administrasi. Jika reformasi perpajakan bisa berjalan sesuai rencana, Tauhid berpendapat bahwa kebijakan pemerintah ke depannya bisa lebih efektif.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...