Penerimaan Negara dari Pajak Digital Melonjak Jadi Rp 3,9 Triliun

Abdul Azis Said
17 November 2021, 20:10
Pajak, DJP, Kementerian Keuangan
Katadata
Direktorat Jenderal Pajak

Economist Digital Services Limited merupakan layanan digital yang terafiliasi dengan The Economist Group. Ini merupakan perusahaan majalah berlangganan ternama asal London, Inggris yang bergerak di isu ekonomi dan bisnis.

Neil mengatakan, keempat perusahaan tersebut berkewjiban memungut PPN atas produk digital yang dijualnya kepada konsumen di Indonesia mulai 1 Oktober yang lalu. Jumlah PPN yang dikenakan sebesar 10% dari harga sebelum pajak. Pengenaan PPN tersebut harus dicantumkan dalam invoice pembelian sebagai bukti pungutan.

"DJP juga terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri di Indonesia, sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlahnya akan terus bertambah," kata Neil.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga Oktober 2021 mencapai Rp 1.510 triliun, naik 18,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga sudah mencapai 86,6% dari target APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun.

“Seiring pemulihan ekonomi, reopening, dan aktivitas masyarakat mulai bergerak kembali pada tahun ini, maka APBN juga mulai pulih. Ini terlihat dari sisi pendapatan negara,” ujar Sri Mulyani da?am CEO Networking 2021, Selasa (16/11).

Ia merincikan, total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun pada tahun ini mencapai Rp 953,6 triliun, setara 77,6% target APBN 2021. Bea dan cukai sebesar Rp 205,8 triliun, ini mencapai 95,7% target APBN 2021. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 349,2 triliun. Capaian ini sudah melampaui target penerimaan tahun ini.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...