Satgas BLBI Bidik Pengemplang Lunasi Utang Tunai Rp 1 T hingga 2022

Abdul Azis Said
31 Oktober 2022, 17:24
BLBI, utang
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Satgas BLBI menyita aset milik dua bos Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, yang berlokasi di perumahan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6).

Satgas BLBI sampai pertengahan tahun ini sudah mengumpulkan Rp 22,6 triliun dari para pengemplang. Mayoritas pemulihan piutang BLBI tersebut berupa penyerahan dan penyitaan aset para pengemplang.

Satgas telah mengumpulkan aset senilai Rp 19,68 triliun dari barang jaminan atau harta kekayaan lain debitur atau obligor. Ini belum termasuk aset yang sudah berhasil dijual secara lelang Rp 36 miliar.

Satgas juga telah memberikan beberapa aset eks BLBI kepada kementeroan dan lembaga (K/L) dan Pemda senilai Rp 1,5 triliun. Aset yang diberikan kepada BUMN sebesar Rp 730,9 miliar.

Satgas BLBI mulai terbentuk sejak April lalu. Adapun masa kerjanya ditetapkan sampai akhir tahun lalu. Dalam paparan di depan DPR awal Juni lalu, Satgas menargetkan pelunasan utang BLBI tahun depan sebesar Rp 25 triliun.


Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...