Sri Mulyani Revisi Aturan PNBP, Pengawasan Eksportir Nakal Makin Ketat

Abdul Azis Said
8 Juni 2023, 19:12
pnbp, ekspor impor, sri mulyani
Katadata
Gedung Kementerian Keuangan.

Hal ini dinilai sering menyulitkan penagihan piutang karena beberapa piutang yang tidak bisa ditagih harus dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sementara, aturan yang ada tidak mengakomodir wewenang KPKNL untuk mengajukan pemblokiran.

"Ini kita berikan dasar hukum supaya KPKNL pun boleh meminta untuk melakukan ABS. Karena kalau tidak diblokir tetapi kemudian piutangnya boleh dicicil nanti ngemplang juga," kata Wawan dalam media briefing di Kantor Ditjen Anggaran Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/6).

Kemenkeu juga mendorong perluasan bidang yang bisa diblokir. Bagi perusahaan non ekspor misalnya, perluasan dilakukan dengan menangguhkan paspor atau menangguhkan pelayanan administrasi hukum usahanya di Kemenkumham.

Kebijakan pemblokiran layanan PNBP ini sudah berlaku sejak paruh kedua tahun lalu. Pertama kali diberlakukan untuk layanan PNBP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah meraup penerimaan Rp 137 miliar setelah memblokir ratusan perusahaan yang menunggak bayar royalti.

Kebijakan pemblokiran diperluas dengan memberlakukan untuk PNBP di Kementerian ESDM mulai bulan ini. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Rahayu Puspasari menyebut akan mengejar 169 perusahaan yang menunggak membayar PNBP ke Kementerian ESDM.

Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan sudah melunasi piutang sebesar Rp 35,78 miliar. "Ini baru minggu pertama penerapannya, karena ini baru diterapkan di Kementerian ESDM," kata Puspa di lokasi yang sama dengan Wawan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...