Jokowi Rombak APBN 2023, Target Penerimaan Pajak Naik Jadi Rp 2.045 T

 Zahwa Madjid
13 November 2023, 11:12
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada APBN 2023 sebesar Rp2.016,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan o
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada APBN 2023 sebesar Rp2.016,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp1.924,9 triliun.

Untuk pendapatan pajak perdagangan internasional naik menjadi sebesar Rp 72,89 triliun. Secara rinci, dari pendapatan bea masuk yang naik menjadi Rp 53,09 triliun dari sebelumnya Rp 47,52 triliun, dan pendapatan bea keluar menjadi Rp 19,80 triliun dari Rp 10,21 triliun. 

Dari sisi pajak penghasilan ditanggung pemerintah, tidak ada perubahan dari Perpres sebelumnya, yakni Rp 7,88 triliun.

Secara keseluruhan, total target penerimaan perpajakan tahun anggaran menjadi  Rp 2.118,3 triliun dari sebelumnya target dalam Perpres 103/2022 sebesar Rp 2.021,2 triliun. 

Sebagai informasi, Perpres No. 75 Tahun 2023 ini ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi  pada 10 November 2023 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama. Perubahaanya telah sesuai dengan kesimpulan rapat kerja antara badan anggaran DPR, pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia beberapa waktu lalu. 

“Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL),” dalam Perpres No. 75/2023.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...