Cadangan Devisa RI Capai Rp 2.273 T, Ditopang Penerimaan Pajak di 2023

 Zahwa Madjid
8 Januari 2024, 12:06
Pajak
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

“Hal ini seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Cadangan Devisa Melonjak dari Penerbitan Global Bond

Sebagai informasi, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2023 sebesar US$ 138,1 miliar, atau meningkat dari bulan sebelumnya US$ 133,1 miliar. Peningkatan ini dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah dan penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya disimpan dalam mata uang asing. Secara umum, mata uang dalam cadangan devisa adalah yang diakui oleh banyak negara dan berlaku secara internasional seperti euro, dolar AS, yen, dan pound sterling.

Dengan demikian, cadangan devisa suatu negara akan digunakan untuk membiayai defisit neraca pembayaran serta menjaga stabilitas nilai tukarnya.

Pada dasarnya, yang menguasai cadangan devisa adalah Bank Indonesia dan tercatat pada sisi aktiva neraca, biasanya berupa uang kertas asing, emas, atau tagihan lainnya sebagai alat pembayaran internasional. Dalam hal ini, Bank Indonesia bertugas untuk mengupayakan cadangan devisa agar dapat mencapai jumlah yang cukup untuk menjalani kebijakan moneter.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...