Menko Airlangga: Kenaikan UMP 6,5% Mengacu Pada Data Inflasi dan Ekonomi RI

Ferrika Lukmana Sari
2 Desember 2024, 17:08
UMP
ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 di Kantor Kemeko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Airlangga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III 2024 lebih baik dibandingkan di sejumlah negara sejawat di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, belum pastinya hasil pemilu AS dan pelemahan daya beli kelas menengah, meskipun terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi landasan pemerintah dalam menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025.

“UMP 2025 kan landasannya itu baik inflasi maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Pemerintah juga telah melihat biaya tenaga kerja (cost of labor) di tiap sektor. Untuk sektor padat karya, pengaruh biaya tenaga kerja sebesar 30%. Sementara pada sektor nonpadat karya, pengaruhnya di bawah 15%.

“Jadi, pemerintah sudah melibat struktur biaya (cost structure) di tiap sektornya,” ujar dia.

Adapun terkait risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah telah membahas persoalan ini saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 kemarin.

“PHK itu langkah terakhir dari pengusaha. Kemarin ada pertemuan Rapimnas Kadin, jadi sudah jelas di sana,” ujarnya.

Pengusaha Diminta Menghindari Kebijakan PHK

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari PHK karyawan menyusul kenaikan UMP 6,5% pada 2025.

Dia meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.

Menurutnya, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Airlangga menekankan bahwa pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5%.

Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP.

Penjelasan Prabowo Soal Kenaikan UMP 6,5%

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5% pada 2025. Kenaikan rata-rata upah minimum nasional tersebut merupakan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait.

Prabowo menyampaikan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6%. Hal itu disampaikan Prabowo pada Jumat (29/11) sore.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan. Keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

Badan Pusat Statistik (BPS)  inflasi Indonesia secara bulanan 0,30%, inflasi tahunan 1,55%, dan inflasi tahun kalender 1,12% pada November 2024. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,95% secara tahunan pada triwulan III 2024. Realisasi ini turun dibandingkan triwulan II 2024 sebesar 5,05%.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...