Mendagri Mengaku Telepon Bupati Neneng soal Izin Proyek Meikarta

Hari Widowati
16 Januari 2019, 09:44
Meikarta 2018
Arief Kamaludin | KATADATA
Tulisan tanda proyek Central Park pada hunian Meikarta di Cikarang, Jabar, Jumat, (19/10/2018)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pernyataan Bupati Bekasi (nonaktif) Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tipikor yang menyebut ia meminta Neneng membantu perizinan Meikarta. Menurutnya, ia hanya memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelesaikan polemik soal perizinan Meikarta sesuai aturan yang berlaku.

"Saya telepon Bupati harus selesai 'clear' sesuai ketentuan yang ada, sesuai PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Dia kan sudah menjelaskan, di pengadilan dia jawab siap sesuai dengan peraturan," kata Tjahjo seperti dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (15/1).

Ia menelepon Bupati Neneng saat rapat terbuka di Kemendagri dengan menggunakan ponsel Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa yang berwenang memberi izin Meikarta adalah Bupati Bekasi. Ia pun meminta agar Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar menyelesaikan polemik tentang perbedaan kewenangan yang dapat menghambat investasi proyek.

"Saya bantu supaya cepat selesai, ini investasi yang besar di daerah terhambat karena masing-masing tumpang tindih izinnya. Maka, Kemendagri berinisiatif mengundang gubernur dan pemerintah kabupaten atas saran Rapat Dengar Pendapat DPR," kata Tjahjo. Sesuai peraturan yang ada, proyek Meikarta bisa diproses lebih lanjut.

Dalam persidangan Tipikor di Bandung, Senin (14/1), Neneng menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan Meikarta.

(Baca: Bupati Neneng Kembalikan Rp 8 Miliar dari Suap Perizinan Meikarta)

Tidak Ada Kewenangan Teknis

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...