Ditentang Pengusaha

Rencana pengenaan cukai langsung ditentang pengusaha. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia atau Inaplas menyebutkan rencana pemerintah menerapkan cukai produk plastik berpotensi menghambat investasi hingga US$ 5 miliar atau setara Rp 69 triliun.

Di sisi lain, pelaku industri menilai penerapan cukai plastik belum tentu dapat mangatasi masalah sampah. Sebab, industri plastik daur ulang akan terdampak. "Padahal produksi plastik daur ulang paling rendah emisi karbonnya dibandingkan kemasan jenis lain," kata Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman kepada Katadata.co.id, Kamis (20/2).

Menurut dia, pemerintah harus belajar dari negara-negara maju seperti Jepang dalam mengatasi sampah plastik. "Di Jepang, penanganan sampah tidak merugikan industri," kata dia.

Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) pun menolak rencana pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis. Sebab, pengenaan cukai akan menyebabkan kenaikan harga jual.

Sekretaris Jenderal ASRIM Suroso Natakusuma memprediksi harga minuman berpemanis akan naik 30-40% setelah dikenai cukai. Adapun, rata-rata harga teh kemasan saat ini  Rp 1.500/liter, minuman berkarbonasi Rp 2.500/liter, dan minuman lainnya Rp 2.500/liter.

Berdasarkan data ASRIM, produksi teh kemasan pada 2016 mencapai 2,19 miliar liter, minuman karbonasi 747 juta liter, dan minuman lainnya (energy drink, kopi, konsentrat, dan lainnya) 808 juta liter.

Kementerian Keuangan memproyeksikan, produksi minuman berpemanis akan turun masing-masing sebesar 8,03% setelah dikenakan cukai. Teh kemasan diperkirakan produksinya menjadi 2,02 miliar liter, minuman berkarbonasi menjadi 687 juta liter, dan minuman lainnya sebesar 743 juta liter.

Suroso pun skeptis kebijakan pemerintah ini diambil semata untuk alasan kesehatan. Sebab, Asupan kalori masyarakat Indonesia paling banyak berasal dari nasi. "Proporsi minuman berpemanis terhadap kalori masyarakat hanya 6-7%. Kecil sekali," ujarnya.

(Baca: Tak Hanya Minuman Berpemanis, Ini Barang Kena Cukai di Negara Lain)

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menilai pengenaan cukai minuman berpemanis justru berpotensi menurunkan pendapatan pajak.

Pasalnya daya beli masyarakat akan berkurang seiring dengan kenaikan harga minuman berpemanis. "Pengenaan cukai bisa menurunkan daya beli masyarakat. Belum ada data yang menunjukkan pengenaan cukai bisa menurunkan penyakit tidak menular (PTM) dan obesitas ," katanya.

Penerimaan Negara Merosot

Rencana pemerintah memperluas objek cukai bersamaan dengan merosotnya penerimaan negara. Pada Januari 2020, penerimaan negara tercatat sebesar Rp 103,7 triliun, atau turun 4,6% dari periode sama tahun lalu. Perolehan tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri, yaitu penerimaan perpajakan Rp 84,7 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp 19 triliun.

Selain itu, belanja negara tercatat sebesar Rp 139,8 triliun turun 9,1% dibandingkan periode sama tahun lalu. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 71,4 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 68,4 triliun.

Alhasil, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2020 sebesar Rp 36,1 triliun atau 0,21% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai tersebut lebih kecil dari periode sama tahun lalu, yakni Rp 45,1 triliun atau 0,28% terhadap PDB.

Tahun ini, defisit APBN ditargetkan sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB. Target tersebut lebih rendah dari realisasi tahun lalu yang sebesar 2,2% terhadap PDB.

(Baca: Penerimaan Bea Cukai Rp 9,7 T Per Medio Februari, Rokok Sumbang 52%)

Lebih Berhati-hati

Persetujuan DPR untuk memperluas objek cukai tak membuat pemerintah langsung tancap gas. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, implementasi kebijakan ini masih akan dikaji dengan saksama.

Pemerintah, kata dia, akan sebisa mungkin merancang agar kebijakan tak membebani masyarakat. Apalagi, perekonomian dalam negeri sedang melemah.

"Sehingga harus dilihat waktunya, sisi berapa tarifnya dan produk apa saja yang terkena, nanti kami akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi," kata dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria, Rizky Alika, Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement