Apabila menilik dari sisi Indeks Pembangunan Manusia, provinsi penghasil nikel seluruhnya memiliki angka di bawah rata-rata nasional. Adapun IPM Indonesia pada 2022 meningkat 0,62 poin dari 72,29 menjadi 72,91.

IPM Sulawesi Tenggara, misalnya, berada di angka 72,23, berada di belakang Sulawesi Utara yang mencatatkan IPM 73,81. Mengekor di belakang Sulawesi Tenggara ada Sulawesi Tengah yang mencatatkan angka 70,28.

Sementara itu IPM Maluku Utara berada di angka 69,47. IPM Kabupaten Serang tak kalah rendah, di angka 67,75 dengan angka penggangguran terbuka meningkat dari 10,58% pada 2021 menjadi 10,61% pada 2021. Padahal, sebuah smelter nikel berkapasitas input 1,2 juta ton mulai beroperasi pada 2021 di kabupaten ini.

Indeks Pembangunan Manusia 2022
Indeks Pembangunan Manusia 2022 (BPS)

Juru Kampanye Trend Asia Novita Indri mengatakan kemiskinan multi dimensi yang bercokol di kantong nikel menunjukkan trickle down effect tidak terjadi. Ada kerusakan struktural yang solusinya tidak sesederhana melakukan hilirisasi atau membangun perguruan tinggi di lokasi tersebut. "Pemerintah perlu melihat akar persoalan kemiskinan multi dimensi ini adalah kerusakan lingkungan besar-besaran akibat berbagai kegiatan penambangan dan pengolahan nikel," kata dia.

Ia memberi contoh Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara yang semula merupakan lumbung pertanian dan kelautan, berubah lanskap ekonominya menjadi lumbung komoditas berbasis tambang. Akibatnya, terjadi alih fungsi lahan yang semula adalah basis ekonomi masyarakat untuk pertambangan skala besar dengan metode penambangan terbuka yang mengupas dan mengeruk kulit bumi.

Di satu sisi, kata dia, aktivitas penambangan tersebut menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak hingga ke laut. "Tidak hanya petani yang kehilangan lahan garapan, nelayan pun kehilangan sumber mata pencaharian karena rusaknya ekosistem kelautan. Mereka tak bisa serta merta langsung diserap sebagai tenaga kerja di industri yang padat modal tersebut," kata dia.

Hilangnya sumber ekonomi masyarakat akibat kerusakan lingkungan, menjadi sumber kemiskinan baru yang menimbulkan efek domino ke segala aspek kehidupan masyarakat.

Ia menyebutkan kerusakan lingkungan menciptakan krisis air bersih, yang berisiko mendatangkan penyakit sementara warga sudah tak lagi memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli air bersih. Aktivitas penambangan dan debu tambang membuat warga terkena ISPA sedangkan mereka tak memiliki kemampuan ekonomi untuk menjangkau pengobatan yang diperlukan.

Hilangnya kemampuan ekonomi ditambah krisis air bersih melahirkan persoalan stunting. Dengan segala persoalan yang ditinggalkan untuk masyarakat di lingkar tambang, kata dia, masyarakat tak pernah tahu berapa porsi dari devisa yang disisihkan untuk memulihkan lingkungan mereka.

Selain itu, kata dia, kehadiran tambang menorehkan luka baru di dalam masyarakat akibat konflik sosial di antara masyarakat. "Yang semula kohesi sosialnya tinggi, menjadi tercerai-berai. Devisa yang dihasilkan rasanya tak cukup untuk melakukan pemulihan lingkungan dan pemulihan sosial," kata Novita.

AKTIVITAS DI KAWASAN INDUSTRI SMELTER NIKEL DI KONAWE
AKTIVITAS DI KAWASAN INDUSTRI SMELTER NIKEL DI KONAWE (ANTARA FOTO/Jojon/hp..)

Delusi Hilirisasi

Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan hilirisasi justru menciptakan pengangguran di sekitar smelter karena mayoritas pekerja berasal dari luar daerah, bahkan dari luar provinsi dan luar negeri (TKA). "Tenaga kerja yang dibutuhkan berasal dari jurusan-jurusan tertentu yang umumnya hanya dimiliki universitas di Pulau Jawa," kata dia.

Menurut Andry, belum ada panduan yang jelas mengenai investasi berkualitas di sektor nikel agar tidak merusak lingkungan. Sebab, kata dia, cadangan nikel akan habis dalam 13-15 tahun mendatang. "Setelah itu lalu apa? Ini yang harus dipikirkan supaya tidak mewariskan kerusakan lingkungan kepada masyarakat lokal," kata dia.

Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien mengatakan hilirisasi masih belum mendatangkan banyak manfaat. Terlebih, menurut dia, Indonesia bukan pihak yang paling banyak memanfaatkan nikelnya.

Andi mengutip riset IEEFA, yang menunjukkan 75% dari mobil listrik yang dijual di Indonesia pada 2022 menggunakan baterai berbasis besi atau LFP yang tidak mengandung nikel. "Secara narasi politik, ini berantakan," kata dia kepada Katadata.co.id.

Selain itu, ia menyebutkan pemerintah gagal mewujudkan pembangunan pabrik baterai untuk mobil listrik karena hingga saat ini hanya mengolahnya menjadi pellet, nickel pig iron, ferro nickel, atau besi baja setengah jadi saja. Andi juga menyinggung soal dominasi Cina dalam industri smelter.

Persoalannya, menurut dia, berbagai insentif dan kemudahan dalam berinvestasi menyebabkan devisa yang diterima tak sepadan dengan kerugian yang harus ditanggung. "Kerugian HAM dan lingkungan justru lebih besar dengan dampak positif terhadap masyarakat yang masih minim. Ibarat obat, ini salah resep," kata dia.

Menurut Andi, sampai saat ini eksploitasi nikel hanya memberikan keuntungan pada investornya saja. Karena itu, kata dia, diperlukan kerangka pengaman untuk memastikan pemulihan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat atas aktivitas tambang.

Ia mengatakan berbagai peraturan yang dimiliki saat ini tidak mengatur secara rigid mengenai upaya pemulihan lingkungan dan hak yang dilukai oleh pertambangan.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, misalnya, tidak mewajibkan perusahaan tambang untuk memberikan laporan berkala mengenai pelaksanaan penanganan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup.

Demikian pula pada Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. "Aturan ini tidak melihat kaidah pertambangan yang baik sebagai upaya holistik untuk mencegah pelanggaran HAM dan mencegah kerusakan lingkungan," kata dia.

Jika bersedia, menurut Andi, pemerintah dapat merujuk kerangka pengaman dalam Initiative Responsible Mining Assurance (IRMA) yang bersandar pada panduan OECD Due Diligence Guidance for Responsible Supply Chains of Minerals from Conflict-Affected and High-Risk Areas.

Cakupan asesmen IRMA dimulai sejak prapenambangan, operasi penambangan, distribusi, supply chain, rantai ekspor, hingga kegiatan pascatambang dan pemulihan hak yang terlukai akibat pertambangan. "Ini memberikan perlindungan yang lebih ketat bagi pertambangan, khususnya di Indonesia," kata dia.

Dalam IRMA, misalnya, perusahaan wajib melaksanakan free, prior and informed consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan. FPIC dalam IRMA, kata Andi, sangat ketat karena tidak dapat direduksi menjadi proses 'konsultasi bermakna' atau sebatas sosialisasi AMDAL.

Aturan lainnya dalam IRMA adalah pelarangan pembuangan limbah tailing ke laut dalam. Ini berseberangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang membolehkan pembuangan limbah dari smelter ke laut atas persetujuan teknis dari pemerintah.

Menurut Andi, peraturan Indonesia masih jauh di bawah IRMA dalam banyak aspek. Sebab itu, jika ingin mewujudkan investasi nikel berkualitas, ia menyarankan pemerintah mengetatkan peraturan dan pengawasan, minimal mengacu pada kerangka IRMA.

Untuk mendorong distribusi keuntungan yang adil dan layak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkar tambang, Juru Kampanye Trend Asia Novita Indri mengatakan, perlu dibuat skema atau mekanisme baru dalam Dana Bagi Hasil pertambangan yang mengutamakan transparansi. "Selama ini kita tidak pernah tahu apakah porsi sesuai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 cukup atau tidak untuk daerah," kata dia.

Meski porsi DBH ditingkatkan, kata dia, pemanfaatan oleh daerah yang tidak langsung menyentuh persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dan kerusakan lingkungannya, tak akan pernah cukup untuk mengatasi berbagai ekses yang ditimbulkan dari tambang. "Jangan-jangan DBH dimanfaatkan lagi-lagi untuk pembangunan infrastruktur yang tidak esensial bagi masyarakat di lingkar tambang yang selama ini terkena dampak buruk tambang," kata dia.

Sementara itu menurut Andry dari INDEF, perlu dibuat pengetatan pemanfaatan DBH tersebut dengan menggunakan indikator kesejahteraan di daerah. "Selain itu perlu diberikan kebijakan insentif dan disinsentif bagi industrinya," kata dia.

Andry menekankan industri nikel selama ini sangat dimanjakan dengan harga di bawah pasar dan libur pajak yang cukup panjang. "Ini harus dibenahi dengan mengedepankan tata kelola lingkungan dan sosial yang baik (ESG)," kata dia.

Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, pemerintah saat ini sangat menyadari tantangan kesejahteraan di provinsi penghasil nikel. "Oleh karena itu, kami akan terus mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan pelatihan, serta inisiatif kemitraan dengan sektor swasta agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari investasi di sektor nikel," kata dia kepada Katadata.co.id.

Jodi mengatakan pemerintah meyakini kunci kesejahteraan masyarakat adalah dengan meningkatkan nilai tambah industri. Sebab, melalui hilirisasi, tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan, serta memberikan peluang bagi UMKM lokal untuk terlibat dalam rantai pasok industri nikel.

Saat ini, menurut Jodi, yang menjadi prioritas pemerintah adalah penyerapan tenaga lokal sebesar-besarnya dalam industri nikel. "Kami sedang berkolaborasi dengan industri dan lembaga pelatihan khusus bagi masyarakat lokal agar mereka memiliki keterampilan khusus yang diperlukan industri," kata dia.

Kemenkomarves, kata Jodi, sangat memahami pentingnya menjaga lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat yang masih mengandalkan profesi tradisional. "Karena itu, kami akan memperketat regulasi dan pengawasan serta memastikan setiap perusahaan memiliki izin lingkungan dan menjalankan upaya mitigasi dampak lingkungan secara bertanggung jawab," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement