Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi, Ini Penjelasannya

Annisa Fianni Sisma
23 Februari 2023, 17:06
Sanksi Demosi
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ilustrasi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang dimulainya sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Jenis Pelanggaran Anggota Polri yang Dapat Dijatuhi Sanksi Demosi

SIDANG PUTUSAN RICHARD ELIEZER
SIDANG PUTUSAN RICHARD ELIEZER (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.)

Terdapat berbagai jenis tindakan anggota Polri yang dapat dijatuhi sanksi demosi. Berikut ini sederet jenis tindakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 9 Tahun 2021.

1. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu tindakan yang dapat dikenai sanksi demosi. Sanksi demosi untuk tindakan ini dapat berlangsung sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

2. Menghilangkan Senjata Api

Sanksi demosi juga dapat dikenakan bagi anggota polri yang menghilangkan senjata api. Anggota polri tersebut dapat dikenakan sanksi demosi minimal 1 (satu) tahun atau membayar ganti rugi.

3. Penganiayaan Sesama Anggota Polri atau Masyarakat

Sanksi demosi yang dikenakan bagi anggota polri yang melakukan penganiayaan terhadap sesama anggota polri maupun masyarakat adalah minimal 1 (satu) tahun atau PTDH.

4. Menjadi Anggota atau Pengurus Partai

Sanksi demosi berikutnya dikenakan jika seorang anggota polri menjadi anggota atau pengurus partai. Terhadapnya dapat dikenakan sanksi demosi minimal 1 (satu) tahun atau PTDH.

5. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pelanggaran HAM menjadi salah satu perbuatan yang dapat dikenakan sanksi demosi. Sanksi demosi yang berupa pelanggaran HAM dapat dikenakan minimal 1 (satu) tahun atau PTDH.

6. Pembocoran Rahasia Negara

Anggota polri juga dapat dikenakan sanksi demosi jika membocorkan rahasia negara. Sanksi itu akan berlaku selama 1 (satu) tahun atau PTDH.

7. Pelanggaran Sumpah

Sanksi demosi juga dapat dikenakan bagi anggota polri yang melakukan pelanggaran sumpah. Sanksi demosi ini akan diberlakukan selama 1 (satu) tahun atau PTDH.

8. Menurunkan Kehormatan dan Martabat Negara

Anggota polri yang melakukan perbuatan menurunkan kehormatan dan martabat negara dapat dijatuhi sanksi demosi. Sanksi itu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun atau PTDH.

9. Mengikuti Aliran yang Dapat Menimbulkan Perpecahan NKRI

Perbuatan mengikuti aliran yang menimbulkan perpecahan NKRI dapat dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa rekomendasi mutasi demosi minimal 1 (satu) tahun.

Demikian penjelasan dari sanksi demosi yang dikenakan terhadap Richard Eliezer. Selanjutnya dapat diketahui sanksi demosi diberikan dalam lingkup institusi polri dengan jenis pelanggaran tertentu.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement