Memahami Syarat KPR Rumah Subsidi dan Non Subsidi

Anggi Mardiana
23 Agustus 2023, 19:50
Syarat KPR Rumah
Unsplash
Ilustrasi, mengajukan KPR.

1. Memilih dan Menentukan Rumah yang Diinginkan

Memilih dan menentukan rumah yang diinginkan merupakan langkah awal mengajukan KPR. Pastikan Anda sudah mengonfirmasi dengan pihak bank atau broker properti sebelum menentukan rumah yang akan dibeli. Sebab tidak semua rumah bisa dibeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Jika sudah menentukan rumah yang ingin dibeli, lakukan survei di lokasi perumahan yang menyediakan KPR. Pastikan lingkungan rumah yang akan ditempati terbebas dari banjir agar bisa tinggal di rumah dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

2. Teliti dan Mempelajari Spesifikasi Rumah yang akan Dibeli

Apabila sudah menentukan rumah yang diinginkan, Anda bisa melakukan tanya jawab secara terperinci kepada agen property mengenai hunian tersebut. Beberapa hal yang perlu ditanyakan seperti sistem cicilan, harga rumah, uang muka dan biaya lingkungan seperti kebersihan, keamanan dan air.

Pastikan denah rumah yang akan ditempati sesuai kebutuhan dan mencukupi. Perhatikan juga fasilitas di sekitar perumahan seperti akses transportasi atau pasar terdekat.

3. Bayar Uang Booking Sebagai Tanda Jadi

Apabila sudah mendapatkan informasi lengkap mengenai rumah yang akan Anda beli, silakan berikan uang booking untuk tanda jadi. Uang booking merupakan bukti pemesanan rumah yang diinginkan agar tidak dibeli oleh orang lain.

Perlu diketahui bahwa setiap developer perumahan memiliki aturan berbeda mengenai tanda jadi. Pastikan Anda menanyakan persyaratan terlebih dahulu.

4. Mengajukan KPR ke Pihak Bank yang Pemohon Tuju

Langkah selanjutnya mengajukan KPR ke pihak bank yang sesuai kebutuhan dan pilihan Anda. Nantinya pihak developer akan membantu dalam proses pengajuan KPR apabila mereka bekerja sama dengan bank tertentu. Namun jika tidak, Anda perlu mengurusnya sendiri.

Pastikan juga melengkapi semua persyaratan yang diperlukan oleh pihak bank. Jika pengajuan sudah diajukan. Pihak bank akan melakukan persetujuan selama waktu 1 bulan, termasuk melakukan survei keuangan dan mengecek skor kredit.

Beberapa syarat KPR rumah subsidi dan non subsidi di atas bisa Anda pahami agar tidak bingung saat mengajukan kredit pemilikan rumah. Penting diingat bahwa jumlah cicilan KPR tidak boleh lebih dari 30% gaji yang diterima.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...