Daftar Lengkap UMP 2025 di 37 Provinsi, Upah Jawa Tengah Terendah di Indonesia
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar minimal 6,5%. Kebijakan ini dilaksanakan melalui keputusan UMP masing-masing provinsi oleh Dewan Pengupahan.