Grab menyebutkan hampir 500 ribu mitra pengemudi taksi online dan driver mendapatkan Bonus Hari Raya alias BHR. Berikut penjelasan Grab soal mitra yang tak memperoleh BHR.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia laporkan dugaan pelanggaran Bonus Hari Raya ojol ke Kementerian Ketenagakerjaan, menyoroti adanya diskriminasi dalam pemberian bonus.
Gojek dan Grab sudah memberikan Bonus Hari Raya atau BHR kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Berikut kriteria driver yang mendapatkan bonus Lebaran.
Gojek, Grab, dan Maxim mengikuti imbauan Kemnaker untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Apakah J&T Cargo juga akan memberikan bonus Lebaran kepada kurir?
Beredar kabar bahwa pengemudi taksi online dan ojol harus bekerja sembilan jam sehari supaya memenuhi syarat sebagai penerima BHR alias Bonus Hari Raya Gojek, Grab, dan Maxim. Berikut penjelasannya.
Kabar bahwa Grab akan mengakuisisi GoTo Gojek Tokopedia berhembus beberapa kali sejak 2020, dan yang terbaru bulan ini. Bagaimana respons CCCS Singapura dan KPPU Indonesia?
Grab dikabarkan memulai uji tuntas untuk mengambil alih GoTo Gojek Tokopedia. Jika kedua aplikator ini bergabung, maka perusahaan akan menguasai sekitar 90% pasar di Indonesia dan Singapura.