API-IMA menilai pembatalan rencana skema bagi hasil Migas untuk sektor minerba tepat, karena perbedaan karakteristik dan untuk menjaga iklim investasi pertambangan.
Peringkat daya tarik investasi hulu migas Indonesia masih rendah secara global, mendorong peningkatan produksi minyak domestik menjadi agenda strategis nasional yang mendesak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengenaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk sektor hulu migas maksimal hanya mencapai 30%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan perusahaan atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak terdampak kebijakan ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Indonesia Petroleum Association (IPA) mengungkapkan terdapat tiga hambatan utama yang masih menjadi tantangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat jumlah produksi minyak dan gas bumi sebesar 956 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD) pada kuartal I 2026.
Mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyebut UU Tipikor menghambat eksplorasi migas oleh Pertamina karena takut dikriminalisasi, sehingga produksi nasional terhambat.