Kementerian ESDM mengusulkan dalam revisi UU Migas agar SKK Migas menjadi instansi permanen sehingga dapat turut mendorong kepastian hukum untuk mendongkrak investasi.
Investasi hulu migas relatif stagnan sejak 2017 hingga 2021. Penyelesaian revisi UU migas dinilai bisa memberikan kepastian hukum yang dicari investor.
Komisi VII DPR ingin BUMD ikut menyertakan modal dalam mengambilalih jatah participating interest (PI) pengelolaan wilayah kerja migas dalam RUU Migas.
Pertimbangan MK soal tidak ada pemisahan antara pembuat regulasi dengan pelaksana akan menjadi tantangan berat tim perumus RUU Migas dan RUU Cipta Karya.