Menteri Airlangga Hartarto umumkan pengaturan baru mengenai devisa hasil ekspor SDA, menargetkan penyimpanan 100% selama satu tahun untuk meningkatkan cadangan devisa dan stabilkan nilai tukar rupiah.
Pemerintah perlu mengubah strategi dan paradigma ekonomi dari mengandalkan eksploitasi SDA menjadi pemulihan lingkungan dan kolektivitas masyarakat lokal.
Pemerintah bersama Komite II DPD RI dan DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) dalam pembicaraan di rapat paripurna.
Kemenkeu menyampaikan bahwa perdagangan Indonesia masih akan dipengaruhi ketidapastian ekonomi global dan penurunan harga komoditas. Untuk itu, Kemenkeu telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Eksploitasi adalah kegiatan pemanfaatan secara berlebihan untuk mendatangkan keuntungan pribadi. Kegiatan tersebut akan membawa dampak buruk untuk pihak lain, baik manusia maupun lingkungan