Kementerian ESDM menyiapkan regulasi baru dalam bentuk keputusan menteri atau kepmen, untuk mengakomodir tambahan insentif program mandatori biodiesel B35 yang diminta oleh Pertamina.
Tambahan insentif program mandatori biodiesel B35 ini untuk pembangunan infrastruktur tambahan seperti tempat penyimpanan, pipa penyalur, hingga menutup biaya pencampuran di kilang.
Program biodiesel Indonesia memasuki babak baru, yakni mandatori B35. Di Indonesia, pengembangan biodiesel telah melalui perjalanan yang panjang, sejak dekade 1990-an.