Implementasi cukai minuman berpemanis tak kunjung terang hingga kini. Padahal, prevalensi diabetes anak telah melonjak 70 kali lipat antara 2010 dan 2023.
Kementerian Keuangan telah menetapkan target penerimaan cukai plastik dan cukai minuman berpemanis sebesar Rp 4,08 triliun pada 2023 meski implementasinya belum jelas.
Kementerian Keuangan belum menetapkan besara tarif yang akan dikenakan untuk cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Namun ahli menyarankan tarif cukai mencapai 20% dari harga.
Tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan yang terlalu tinggi akan mengurangi volume penjualan, sementara tarif yang terlalu rendah tidak efektif menurunkan penderita diabetes dan obesitas.
Cukai minuman berpemanis dan plastik sudah masuk dalam rencana pendapatan APBN 2023. Namun Sri Mulyani mempertimbangkan situasi ekonomi yang semakin tidak menentu tahun depan.
Sejarah gula di Indonesia erat kaitannya dengan praktek tanam paksa. Meski membawa penderitaan bagi rakyat, di abad ke-19 Jawa menjadi produsen gula terbesar kedua setelah Kuba.
Cuitan salah seorang konsumen Es Teh Indonesia yang mendapatkan somasi karena menyebut produk yang diminumnya terlalu manis membangun kesadaran sebagian warganet terkait kandungan gula dalam minuman.
Beberapa praktik dan studi di beberapa negara, seperti Amerika Latin, kenaikan cukai minuman berpemanis sebanyak 20% bisa menurunkan konsumsi masyarakat hingga 24%.