Jokowi Terbitkan Perpres, Atur Teknis Pemberian Jatah Tambang Ormas Keagamaan
Aturan yang diterbitkan Jokowi akan memuluskan ormas keagamaan untuk mendapatkan izin pertambangan. Mereka bakal mendapatkan wilayah bekas pengelolaan Kaltim Prima Coal hingga Arutmin.