Guna mengantisipasi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong berbagai respon atau kebijakan dari sisi instrumen fiskal seperti membangun pasar karbon dan pajak karbon yang dilakukan secara
Apindo meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan pajak karbon, terutama setelah meluncurnya bursa karbon. Hal ini karena banyak pengusaha yang belum siap.
Pemerintah masih mematangkan aturan pajak karbon untuk mengantisipasi Mekanisme Penyesuaian Karbon Perbatasan (CBAM) yang akan diterapkan Uni Eropa (EU) mulai 2026.