Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menekankan delapan prinsip dalam penyaluran pembiayaan infrastruktur, yang pada prinsipnya terkait dengan efek positif pada lingkungan dan sosial.
Indonesia mencatatkan pencapaian besar melalui implementasi RBP REDD+ periode 2014–2016, yang diakui GCF melalui pendanaan berbasis hasil sebesar US$ 103,8 juta (Rp 16,78 triliun).
BPDLH berkolaborasi dengan berbagai lembaga telah menyalurkan Rp261 miliar dana pengendalian iklim dari Green Climate Fund ke 15 provinsi di Indonesia.
Pendanaan yang diperoleh startup Monit dipimpin oleh Cento Ventures dengan partisipasi strategis dari Sansan, perusahaan transformasi digital B2B asal Jepang.
BRI terus perkuat struktur pendanaan jangka panjang lewat strategi penghimpunan dana murah (CASA) guna menjaga efisiensi biaya dana dan memperkuat stabilitas bisnis secara berkelanjutan.
Indonesia memiliki 14 sumber pendanaan yang dapat mendukung program sosio-bioekonomi, termasuk pajak keanekaragaman hayati dan dana kerusakan akibat perubahan iklim.
Dengan pendanaan ini, Rekosistem berencana untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah perusahaan, termasuk dengan menggunakan teknologi pembelajaran mesin dan otomatisasi secara luas.