Proyek listrik dari sampah atau PSEL mulai berjalan sambil tetap menuai kritik. Skema tarif listrik yang tinggi dinilai berpotensi menimbulkan beban fiskal. Insinerator dinilai jadi ancaman.
Jika pemerintah daerah memutuskan untuk mengikuti program baru dengan aturan baru, pemenang proyek PSEL sebelumnya akan diarahkan untuk mengikuti proses tender ulang di Danantara.
Proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) membutuhkan investasi berkisar antara Rp 2,5 triliun hingga Rp 3,2 triliun. Adapun kapasitas pengolahannya mencapai sekitar 1.000 ton per hari.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memperkirakan pembangunan proyek fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik alias PSEL membutuhkan waktu dua tahun.
Pemerintah telah menetapkan tujuh lokasi untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik alias PSEL, termasuk Bogor, Bekasi, dan Yogyakarta.
Tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy (WTE) masih berlangsung. Proyek yang rencananya diluncurkan November 2025 ini sudah menarik minat 204 perusahaan.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggandeng Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta untuk menyiapkan pasokan sampah ke PSEL sebesar 1.000 ton per hari.