AS Sita Minyak Mentah Iran dari Kapal Tanker Rusia yang Ditahan Yunani
Amerika Serikat (AS) menyita minyak mentah yang diangkut menggunakan kapal tanker Pegas yang berbendera Iran namun dimiliki oleh perusahaan Rusia, Transmorflot. Kapal tersebut ditahan otoritas Yunani pada April 2022 lalu di perairan dekat ibukota Athena.
Seorang sumber dari pemerintah Yunani mengatakan bahwa departemen kehakiman Amerika telah menginformasikan bahwa kargo yang dibawa kapal tanker tersebut merupakan minyak mentah dari Iran.
“Kargo kapat tersebut telah ditransfer ke kapal lainnya yang disewa Amerika,” kata sumber tersebut tanpa memberikan detail lebih rinci seperti dikutip Reuters, Jumat (27/5).
Amerika menjatuhkan sanksi kepada Iran dam Rusia secara bersamaan. Sanksi terhadap Iran lantaran negara tersebut diduga melakukan penyelundupan minyak mentah yang didukung oleh Rusia serta pencucian uang oleh pasukan pengawal revolusi Iran, Al Quds.
Kantor berita negara Iran, IRNA, melaporkan bahwa kementerian luar negeri Iran memanggil kuasa usaha kedutaan besar Yunani di Teheran menyusul penyitaan kargo sebuah kapal yang dibawah bendera Iran di perairan Yunani.
IRNA mengutip Iran’s Ports and Maritime Organization yang mengatakan bahwa kapal tanker tersebut mencari perlindungan di sepanjang pantai Yunani setelah mengalami masalah teknis dan cuaca buruk. “Penyitaan kargo ini adalah contoh nyata pembajakan,” tulis organisasi tersebut.
Sebelumnya pada 2020, Washington juga telah menyita empat kargo bahan bakar milik Iran di atas kapal asing yang menuju Venezuela dan memindahkannya dengan bantuan mitra asing yang dirahasiakan ke dua kapal lain yang kemudian berlayar ke Amerika.
Sebuah kelompok advokasi Amerika, United Against Nuclear Iran (UANI) yang memantau lalu lintas kapal tanker terkait Iran mengatakan bahwa Pegas memuat sekitar 700.000 barel minyak mentah pada 19 Agustus 2021.
Sebelum muatan ini, Pegas mengangkut lebih dari 3 juta barel minyak Iran pada 2021, dengan lebih dari 2,6 juta barel bertujuan Cina.
Pihak berwenang Yunani bulan lalu menyita Pegas, dengan 19 awak Rusia di dalamnya, di dekat pantai pulau Evia. Mereka mengatakan kapal itu disita sebagai bagian dari sanksi Uni Eropa terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina. Namun, kapal itu kemudian dibebaskan karena kebingungan tentang sanksi terhadap pemiliknya.
Uni Eropa (UE) melarang kapal berbendera Rusia berlabuh di pelabuhan negara anggotanya pada awal April 2022 sebagai sanksi atas invasi terhadap Ukraina. Rusia menjadi negara dengan sanksi internasional terbanyak. Mengutip data Castellum.AI, total sudah ada 5.532 sanksi yang diberikan kepada Rusia per 6 Maret 2022.
Ada 2.778 sanksi yang diberikan setelah 22 Februari 2022, ketika Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kedaulatan dua daerah separatis di Ukraina. Tambahan sanksi ini membuat Rusia menggeser Iran yang memiliki 3.616 sanksi. Suriah berada di peringkat ketiga dengan 2.608 sanksi. Lalu, Korea Utara di peringkat keempat dengan 2.077 sanksi.