Wilayah eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) telah mengalami pergeseran dari daratan ke laut lepas. Berbeda dengan wilayah daratan, kegiatan eksplorasi di lepas pantai, terutama di perairan laut dalam membutuhkan investasi yang lebih mahal.
Agar menarik investasi, negara-negara penghasil migas memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang mau melakukan eksplorasi di area laut dalam. Berdasarkan survei Wood Mackenzie, insentif yang diberikan Indonesia tergolong kurang menarik untuk berinvestasi di bandingkan dengan negara-negara produsen lain.
Bahkan tingkat pengembalian investasi atau Internal Rate of Return (IRR) perusahaan migas di Indonesia termasuk rendah dikarenakan porsi bagi hasil pemerintah yang tinggi. Ini terbukti Indonesia tidak termasuk negara tujuan investasi bagi perusahaan-perusahaan migas utama global pada 2016.