Tugas Berat Menteri ESDM Baru: Blok Terminasi Hingga Produksi Migas

Image title
2 Oktober 2019, 18:58
menteri esdm baru, kabinet jokowi, blok terminasi, produksi migas
Arief Kamaludin (Katadata)
Gedung Kementerian ESDM.

(Baca: Tahun Ini Pemerintah Kerjakan Pengeboran di Tiga Wilayah Panas Bumi)

Meski begitu, Mamin menilai dalam menentukan kelanjutan nasib dari suatu blok terminasi, Kementerian ESDM harus sangat berhati-hati, apakah nantinya dilanjutkan ke kontraktor eksisting atau diberikan ke pihak lain, misalnya Pertamina. "Pemerintah harus berhitung terkait dengan faktor keekonomian maupun politis," ujar Mamit kepada Katadata.co.id, Kamis (26/9).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keekonomian yang dimaksud yakni dampaknya terhadap penerimaan negara. Di samping itu, pemerintah saat ini menurutnya juga tidak perlu terburu-buru dalam menyelesaikan blok terminasi terutama untuk blok-blok yang masih panjang jatuh temponya.

"Jangan sampai nanti pemerintah salah langkah dalam menentukan kelanjutan blok tersebut sehingga dampaknya dapat merugikan negara," ujar Mamit.

Mamit memperkirakan langkah Menteri ESDM baru terkait keputusan pengelolaan blok terminasi tidaklah berat. Pasalnya, menteri baru bisa melakukan kajian kembali terkait apa yang sudah dibangun pemerintah saat ini. "Jika memang sudah baik tinggal dilanjutkan jika kurang diperbaiki," kata Mamit.

(Baca: Eksplorasi dan EOR Jaga Asa Capai Produksi Minyak 1 Juta BOPD di 2030)

Meski bergitu, pekerjaan rumah kedepan di sektor energi memang sangat banyak. Bukan hanya terkait keputusan pengelolaan blok terminasi. Namun permasalahan lifting produksi hingga cadangan migas yang dari tahun ke tahun semakin menurun juga tak kalah penting.

"Eksplorasi yang mandek, konsumsi BBM yang terus meningkat, BBM 1 Harga, subsidi energi baik itu LPG 3 kg maupun tarif listrik, EBT yang masih jadi anak tiri, UU Migas, dan UU Minerba masih menjadi PR yang harus diselesaikan," tutup Mamit.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai tantangan utama dari Menteri ESDM satu dengan yang lainnya relatif sama. Menurutnya, di sisi hulu yakni menaikkan cadangan dan produksi, sementara di hilir yaitu memenuhi ketersediaan pasokan energi.

Menurutnya untuk blok migas yang akan habis masa kontraknya wewenang tetap ada di tangan pemerintah. "Sejauh ini ada dorongan dari publik agar semua diserahkan oleh BUMN," ujar Komaidi kepada Katadata.co.id.

(Baca: SKK Migas Sebut 40 Proyek Migas Siap Berproduksi Hingga Tahun 2027)

Namun dalam konteks bisnis Komaidi menilai tidak semua blok migas habis masa kontraknya merupakan sebuah aset. Namun dalam kondisi terntentu dapat menjadi liabilitas. "Biasanya jenis kedua ini yang sudah untuk segera dibereskan," kata Komaidi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...