Pembayaran Kompensasi Tarif Listrik ke PLN Capai Rp 79 Triliun di 2020

Image title
18 Februari 2021, 18:23
listrik, PLN, tarif listrik, kementerian keuangan, subsidi
ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Ilustrasi. Pemerintah memberikan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp 79 triliun di 2020.

Pertama, mereka harus termasuk rumah tangga miskin dan rentan. Kedua, mereka termasuk pelanggan PLN. Sedangkan saat ini ada sekitar 5 juta rumah tangga yang tidak memiliki akses atau tidak terdaftar di PLN. “Jadi, kami ingin memastikan orang ini dapat menikmati subsidi listrik," ucapnya.

PLN Usulkan Tambahan Subsidi

Stimulus tagihan listrik selama pandemi Covid-19 diperpanjang hingga Maret 2021. Perusahaan setrum negara alias PLN mengusulkan anggaran subsidi sebesar Rp 4,66 triliun untuk memberikan stimulus tersebut. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saris mengatakan nilai tersebut mencakup tiga hal. Pertama, diskon tarif pelanggan untuk rumah tangga, bisnis, dan industri dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Diskon tagihannya mencapai 100%. 

Untuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere mendapat keringanan 50%. Jumlah kedua jenis pelanggan itu mencapai 31,9 juta dengan alokasi kompensasi mencapai Rp 3,8 triliun. 

Kedua, stimulus berupa pembebasan abonemen dan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya mulai dari 1.300 Volt Ampere ke atas. Jumlah pelangganya mencapai 1,1 juta dan alokasi usulan subsidinya Rp 844,5 miliar. 

Terakhir, pembayaran pembebasan abonemen pada 2020 senilai Rp 18,82 miliar. “Jadi, total mencakup 33,04 juta pelanggan dengan Nilai Rp 4,66 triliun,” kata Bob pada 22 Januari lalu. 

Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya di Rp 4,57 triliun. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi mengatakan perbedaan angka tersebut lantaran perhitungan terus berjalan. Namun, pemerintah akan akan mengikuti data yang terus diperbaharui oleh PLN.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...