RUPTL 2021-2030 Akhirnya Rampung, Porsi Pembangkit Listrik EBT 51,6%

Image title
24 September 2021, 16:29
ebt, pembangkit listrik, kementerian esdm, listrik
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.
Ilustrasi. RUPTL 2021-2030 akhirnya rampung dengan bauran pembangkit listrik EBT ditetapkan sebesar 51,6%.

"Kita ingin, ini yang sudah kita nyatakan merupakan RUPTL paling hijau yang pernah diusulkan oleh PLN," katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (20/8).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyambut baik usulan PLN dalam menggenjot pembangkit EBT dalam RUPTL kali ini. Menurut dia, RUPTL harus menyesuaikan dengan rencana pemerintah untuk mencapai dekarbonisasi sebelum 2060.

Selain itu, RUPTL juga harus selaras dengan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang disampaikan oleh pemerintah melalui Nationally Determined Contribution (NDC). Apalagi target penurunan emisi 2020-2030 dalam NDC bisa saja berubah menjadi lebih tinggi. Negara-negara juga diminta meningkatkan ambisi iklim, mengacu pada laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) ke-6 yang baru dikeluarkan.

Fabby menilai RUPTL 2021-2030 perlu mempertegas target bauran EBT 23% untuk 2025 secara lebih luas. Menurut perhitungan IESR, untuk bisa mencapai target bauran EBT, setidaknya dibutuhkan tambahan 14 gigawatt (GW) kapasitas pembangkit energi terbarukan.

"Kira-kira 10 GW dibangun oleh PLN. Kalau misalnya rencana penambahan kapasitas energi terbarukan yang direncanakan perusahaan dalam RUPTL ini mencapai 10 GW pada 2025, artinya itu sudah kompatibel dengan target 23%," ujarnya.

Fabby juga mengingatkan berhasil tidaknya target bauran EBT bergantung pada eksekusi pelaksanaan proyek. Hal tersebut juga mengacu pada rencana lelang atau pengadaan pembangkit, pembangunan infrastruktur pendukung lain, serta perbaikan terms PPA untuk mendorong bankability proyek energi terbarukan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...