Belum Semua Perusahaan Semen Dapat Harga Khusus Batu Bara US$ 90/Ton

Image title
25 Januari 2022, 16:38
batu bara, harga batu bara, semen, industri semen,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batu bara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

"Kemudian, memperpanjang waktu pemberlakuan Keputusan Menteri ESDM dengan target sudah terbit awal Maret 2022. Berikutnya, menaikkan persentase DMO batu bara menjadi 30% - 35%," katanya.

Sedangkan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, harga jual batu bara untuk kebutuhan bahan baku industri semen dan pupuk telah ditetapkan US$ 90 per ton. Ini berlaku sejak 1 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

Alokasi batu bara yang dibutuhkan untuk menjalankan Kepmen tersebut yakni 5,1 juta ton. Namun sebagai catatan, pemenuhan ini tidak menambah kewajiban DMO batu bara perusahaan.

"Jadi tidak ada beban tambahan perusahaan untuk memasok batu bara, dengan harapan Kepmen ini dapat diimplementasikan sehingga pemenuhan di dalam negeri dapat dipenuhi," kata Ridwan.

Dia menyadari bahwa pelaksanaan Kepmen itu belum terimplementasi sepenuhnya. Salah satu penyebabnya, tidak adanya kontrak jangka panjang.

Masalah lainnya, kontrak yang dijalankan antara perusahaan batu bara dengan semen menggunakan harga tertentu, dibuat sebelum 1 November 2021. Padahal arahan Menteri ESDM, harga batu bara untuk industri semen dan pupuk harus mengacu pada Kepmen yakni US$ 90 per ton.

"Arahan terakhir dari menteri esdm mengikuti Kepmen. Ini ditegaskan ketika beberapa perusahaan alami kekurangan pasokan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...