Freeport Minta Perpanjangan Relaksasi Ekspor Tembaga Sampai Akhir 2024

Mela Syaharani
10 Januari 2024, 18:52
freeport, ekspor tembaga, smelter tembaga, larangan ekspor tembaga
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/tom.
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023).

Merinci keterangan Freeport, pada akhir Agustus lalu pembangunan smelter sudah mencapai 75%. Lalu pada akhir September bertambah menjadi 79%, akhir Oktober mencapai lebih dari 80%, dan pada November pembangunan sudah mencapai angka 83%.

Di dalam Izin Usaha pertambangan Khusus (IUPK) milik Freeport tertulis jangka waktu penyelesaian Smelter Gresik paling lambat 5 tahun sejak IUPK itu diterbitkan pada Desember 2018, sehingga penyelesaian pembangunan smelter maksimal rampung pada Desember 2023.

Beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi denda administratif kepada PTFI terkait keterlambatan pembangunan smelter tembaga Manyar mencapai US$ 501,94 juta atau sekira Rp 7,77 triliun.

Hitungan tersebut mengacu pada temuan BPK terkait laporan hasil verifikasi kemajuan fisik 6 bulanan sebelum adanya perubahan rencana pembangunan fasilitas pemurnian PTFI tidak menggunakan kurva S awal sebagai dasar verifikasi kemajuan fisik.

Besaran denda sebesar US$ 501,94 juta tersebut merujuk pada data realisasi penjualan ekspor PTFI usai mereka mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,7 juta metrik ton hingga Mei 2024.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...