Pajak Mobil 0% Batal, Pengusaha Harap Ada Insentif Pengganti

Image title
Oleh Ekarina
20 Oktober 2020, 07:00
Otomotif, Pandemi Corona, Pajak, Pajak Kendaraan, Kementerian Perindustrian, Sri Mulyani, Gaikindo, Industri.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Suasana penjualan mobil dalam pameran Mandiri Tunas Finance (MTF) Autofiesta 2019 di Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/10/2019). Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons penolakan usulan pajak 0% untuk penjualan kendaraan baru.

"Stimulus untuk masyarakat ini pada akhirnya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pasar otomotif," katanya kepada katadata.co.id.

Namun, dia berharap pemerintah tetap memberikan stimulus kepada lembaga keuangan sehingga memudahkan konsumen yang ingin memiliki kendaraan.

Di tengah kondisi pasar yang belum stabil, tidak banyak yang perusahaan harapkan selain mempertahankan pangsa pasar 14,4% hingga akhir tahun. Caranya, dengan melanjutkan program penjualan yang sudah ada dan memasarkan produk sesuai kebutuhan konsumen.

Data Gaikindo mencatat 48.554 unit mobil terjual di dalam negeri pada September 2020. Jumlah tersebut naik 30,3% dibandingkan bulan sebelumnya sehingga masih melanjutkan kenaikan penjualan sejak Juni 2020.

Penjualan mobil domestik mulai pulih dalam beberapa bulan terakhir, setelah anjlok pada Mei 2020. Meski demikian, penjualan kendaraan belum bisa mencapai level normal sebelum terjadinya pandemi. Lihat databoks berikut untuk mengetahui detail penjualan bulanan.

Hingga akhir tahun, Gaikindo memperkirakan penjualan mobil masih berada di kisaran 600 ribu unit, jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 1 juta unit. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menolak usulan Kementerian Perindustrian terkait insentif pajak hingga 0% untuk mobil baru. Dukungan kepada industri sektor otomotif akan diberikan dalam bentuk insentif yang sudah disediakan pemerintah kepada industri secara keseluruhan.

"Kami saat ini tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0% seperti yang diusulkan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10).

Sri Mulyani menjelaskan, dukungan akan diberikan pemerintah kepada sektor otomotif dalam bentuk insentif yang sudah disediakan untuk seluruh industri. Ia juga memastikan seluruh insentif yang dibeirkan pemerintah akan dievaluasi secara lengkap.

"Jadi jangan sampai memberikan dampak negatif ke yang lain," katanya.

Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif pada perusahaan dalam bentuk perpajakan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 maupun UU Cipta Kerja yang akan segera berlaku. Salah satu insentif yang diberikan adalah pemangkasan tarif pajak badan dari 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, serta menjadi 20% pada 2021.

Sementara, Pengamat Pajak Institute For Development of Economics and Finance Nailul Huda menilai pembebasan PPnBM mobil baru merupakan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang.

"Seperti pengusaha otomotif dan orang-orang dengan berpendapatan menengah ke atas," ujar Huda kepada Katadata.co.id, Kamis (1/10).

Saat ini, menurut dia, hanya masyarakat kalangan atas yang mampu dan mau mengeluarkan uang, sedangkan kelas menengah lebih memilih untuk menyimpan uangnya.

Di sisi lain, pembebasan PPnBM akan menciutkan penerimaan negara karena porsi PPN dan PPnBM dalam penerimaan negara termasuk besar. Maka dari itu, usulan tersebut akan semakin menurunkan penerimaan negara dimana saat ini sedang tertekan akibat Covid-19.

"Jadi saya rasa kebijakan ini sungguh tidak tepat," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...