Menperin Sebut Jokowi Setuju Gratiskan Pajak Penjualan Mobil 2.500 cc

Rizky Alika
16 Maret 2021, 19:37
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). Pemerintah memberikan keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ketegori 4x2 atau sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc mulai Maret 2021 dengan tiga tahap untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan 'local purchase' kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Kebijakan relaksasi PPnBM mulai berjalan sejak 1 Maret 2021 untuk KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal. Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun.

Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100% pada Maret-Mei, 50% di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25% pada Oktober-Desember 2021.

Bagaimana data penjualan mobil pada awal tahun ini? Simak Databoks berikut: 

Sebelumnya, Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menyatakan program insentif pajak 0% untuk mobil baru tak akan signifikan bila menyasar kelas menengah bawah. Masyarakat kelas menengah ke bawah mengalami penurunan daya beli terbesar di antara kelompok lain karena terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pendapatan baik pekerja formal maupun informal.

Sebaliknya, golongan kelas menengah atas berkontribusi kepada konsumsi masyarakat sekitar 80%, terbesar dari kelompok lainnya. Piter menyebutkan bahwa jika golongan tersebut bisa dikembalikan tingkat konsumsinya, dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan permintaan.

Ia pun menyarankan insentif diberikan kepada para konsumen kendaraan di atas 1.500 cc. "Akan lebih baik kalau insentif mobil baru disasar kepada masyarakat menengah ke atas," kata Piter.

Kendati demikian, usulan kebijakan insentif PPnBM mobil baru untuk kelas menengah atas tidak harus sama besarannya. "Mungkin bisa potongan pajak 50% saja sehingga dua golongan masyarakat ini keduanya bisa menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi, khususnya di otomotif," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...