Properti Jakarta Timur Stagnan, Peluang di Tengah Pandemi Covid-19?

RUMAH.COM
30 Juni 2021, 10:08
PROGRES REVITALISASI TAMAN ISMAIL MARZUKI
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Sejak 2017, indeks harga properti gabungan dan rumah tapak di Jakarta Timur dalam Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) jarang sekali jatuh. Penurunan hanya tercatat sekali pada kuartal kedua 2018, yakni sebesar 2,2 persen secara kuartalan untuk indeks harga gabungan dan 1,5 persen untuk indeks harga rumah tapak di Jakarta Timur.

Dengan begitu, tampaknya prospek properti di Jakarta Timur cukup baik dan menjanjikan di masa depan. Situasi tersebut sudah dilirik oleh sejumlah pemburu properti di Jabodetabek dan menimbulkan lonjakan pencarian di platform Rumah.com.

Grafik 1.3 Persentase Tren Pencarian Properti di Jabodetabek pada Q1 2021 via Platform Rumah.com
Grafik 1.3 Persentase Tren Pencarian Properti di Jabodetabek pada Q1 2021 via Platform Rumah.com (Rumah.com)

Tren pencarian properti di daerah Jakarta Timur via Rumah.com pun terhitung cukup tinggi, bahkan menduduki posisi kedua di wilayah Jabodetabek pada kuartal pertama 2021.

Sebanyak 11 persen pemburu properti menguntungkan memilih Jakarta Timur sebagai lokasi incaran mereka. Porsi ini menyamai pencarian properti di Kota Depok yang tengah melejit dalam beberapa kuartal terakhir.

Walaupun Jakarta Selatan masih menjadi favorit pemburu properti di Jabodetabek, Jakarta Timur mulai jadi sasaran banyak orang karena cenderung jarang mengalami penurunan ketimbang wilayah lain.

Ingin tahu lebih detail soal Jakarta Timur? Temukan informasi mendalamnya di AreaInsider Rumah.com

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan minat para pemburu properti untuk mencari hunian ideal mereka. Apalagi, stimulus untuk sektor properti sudah mulai digelontorkan sejak Maret 2021 demi menggenjot pemulihan ekonomi nasional.

Sampai Agustus 2021 mendatang, pajak pertambahan nilai alias PPN atas rumah tapak dan apartemen ditanggung oleh pemerintah (DTP) dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

Bagi properti dengan harga jual maksimal Rp2 miliar, seluruh PPN pembelian rumah akan ditanggung oleh pemerintah. Adapun untuk properti dengan harga antara Rp2-5 miliar, sebesar 50 persen PPN pembelian properti akan ditanggung pemerintah.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga sudah memberlakukan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Dengan relaksasi ini, pembelian properti dapat dilakukan tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) nol rupiah. Artinya, seluruh biaya pembelian rumah tapak dan apartemen yang dilakukan konsumen pada periode tersebut akan dibayarkan melalui fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) yang ditanggung perbankan.

Oleh karena itu, inilah saat yang tepat untuk mempertimbangkan pembelian properti di Jakarta Timur, khususnya bagi Anda yang ingin tinggal atau berinvestasi di Jabodetabek.

Halaman:
Penulis: Padjar Iswara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...