Keran Ekspor CPO Sudah Dibuka, Pengusaha Belum Bisa Langsung Ekspor

Andi M. Arief
23 Mei 2022, 15:32
CPO, sawit, ekspor CPO
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik salah satu perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/11/2021).

Pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya sejak 28 April hingga 23 Mei atau berlangsung selama 28 hari. Seiring dibukanya keran ekspor, pemerintah kembali menerapkan kebijakan wajib memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban mengikuti harga domestik (domestic price obligation/DPO). DMO dan DPO untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah akan menjaga DMO sebesar 10 juta ton, terdiri dari 8 juta ton untuk didistribusikan ke pasar domestik dan dua juta ton untuk cadangan. Kemendag selanjutnya akan menetapkan jumlah DMO yang perlu dipenuhi oleh masing-masing produsen.

Airlangga mengatakan, rata-rata kebutuhan minyak goreng nasional mencapai 194.634 ton per bulan. Pasokan minyak goreng pada Maret 2022 atau sebelum dilakukan kebijakan larangan ekspor CPO mencapai 64.626,52 ton. Jumlah tersebut hanya memenuhi 33,2% permintaan bulanan.

Setelah menerapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, pasokan dalam negeri bertambah menjadi 211.638,65 ton pada April 2022. Angka tersebut mencapai 108,74% kebutuhan nasional.

Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan permintaan impor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) global akan mencapai 50,6 juta ton untuk periode November 2021-Oktober 2022. Angka tersebut meningkat sebesar 6,3% dibanding periode November 2020-Oktober 2021.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...