Harga Tiket Pesawat Domestik Meroket, Ini Rute yang Naik Tertinggi

Tia Dwitiani Komalasari
2 Juni 2022, 10:03
Sejumlah penumpang pesawat keluar dari pintu terminal kedatangan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (14/5/2022). Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Supadio Akbar Putra Mardhika mengatakan piha
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Sejumlah penumpang pesawat keluar dari pintu terminal kedatangan di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (14/5/2022).

“Padahal saat berangkat, Mei 2021, harga tiket pesawatnya masih Rp 450 ribu,” ujar Galih yang sempat menetap di Bali selama hampir setahun tersebut.

Sementara itu berdasarkan pencarian di situs Traveloka pada Kamis (2/6), harga tiket pesawat ke Bali untuk keberangkatan Jumat (10/6), berkisar Rp 1,2 juta – Rp 2,6 juta. Sementara harga tiket pesawat rute Jakarta-Bali untuk keberangkatan Minggu (12/6), dipatok lebih rendah dengan harga termurah Rp 847 ribu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak pada 18 April 2022. Peraturan tersebut mengizinkan maskapai penerbangan untuk menerapkan biaya fuel surcharge pada konsumen.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, ketentuan itu diberlakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai penerbangan dan memastikan konektivitas antar-wilayah di Indonesia tidak terganggu. Adanya kenaikan harga avtur dunia sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.

Jika kenaikannya mempengaruhi biaya operasi penerbangan hingga 10% lebih, pemerintah dapat mengizinkan maskapai penerbangan untuk menetapkan biaya tambahan seperti fuel surcharge.

“Ketentuan ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti maskapai penerbangan, asosiasi penerbangan, praktisi penerbangan, YLKI, dan unsur terkait lainnya di bidang penerbangan,” kata Adita di Jakarta, Selasa (19/4).

Bahan bakar pesawat memiliki kontribusi tertinggi dalam biaya operasional maskapai penerbangan. Pada maskapai Garuda Indonesia, kontribusi bahan bakar terhadap beban operasional mencapai 31% di 2018. Kontribusi bahan bakar terhadap biaya operasional tersebut kemungkinan akan lebih tinggi saat ini karena harga Avtur tengah melambung.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...