Sri Mulyani Naikkan Bea Keluar CPO dan Perluas Kategorinya

Andi M. Arief
14 Juni 2022, 14:42
CPO, ekspor, sawit
ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil/CPO dan turunannya per 10 Juni 2022. Selain itu, pemerintah juga menambah kategori CPO dan turunannya dari 12 menjadi 17 kategori.

Kenaikan bea keluar CPO dan turunannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 98/PMK.010/2022 tentang Penetapan barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Setidaknya ada enam kategori CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan bea keluar.

Produk CPO dengan harga referensi lebih dari US$ 1.000 - US$ 1.050 per ton naik dari US$ 93 menjadi US$ 124. Lalu, CPO dengan harga referensi US$ 1.050 - US$ 1.100 per ton naik menjadi US$ 148.

Untuk CPO dan olahannya dengan harga referensi US$ 1.100 - US$ 1.150 per ton kenaikannya 23,61% dari US$ 144 menjadi US$ 178. Adapun, untuk harga referensi US$ 1.150 - US$ 1.200 per ton naik 21,08% menjadi US$ 201.

Untuk harga referensi US$ 1.200 - US$ 1.250 per ton, bea keluar naik dari US$ 183 menjadi lebih dari US$ 200 atau senilai US$ 220. Sedangkan, harga referensi sampai US$ 1.300 per ton naik US$ 40 menjadi US$ 240.

Pemerintah pun menambah lima kategori CPO yang dikenakan bea keluar hingga CPO dengan harga referensi US$ 1.550 per ton. Bea Keluar yang dikenakan untuk CPO dengan harga referensi tertinggi tersebut adalah US$ 288.

Keempat kategori baru lainnya adalah:

US$ 1.250 - US$ 1.300: bea keluar US$ 250

US$ 1.300 - US$ 1.350: bea keluar US$ 260

US$ 1.400 - US$ 1.450: bea keluar US$ 270

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...