Kalah di WTO, Pemerintah Diminta Terapkan Pajak Ekspor Bijih Nikel

Muhamad Fajar Riyandanu
1 Desember 2022, 16:16
larangan ekspor nikel, wto, bea keluar, pajak ekspor, bijih nikel
PT Antam TBK
Bijih nikel.

"Karena selama ini yang jual nikel itu penambang-penambang kelas menangah ke bawah yang gak sanggup bangun smelter," kata Ferdy.

Adapun Kementerian Investasi menyatakan Indonesia telah kalah dalam gugatan dengan Uni Eropa di WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Namun demikian, pemerintah menekankan akan terus melawan gugatan tersebut di WTO.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan dalam melawan gugatan tersebut adalah mengajukan banding. Adapun, cara kedua yang disiapkan salah satunya adalah menaikkan pajak ekspor bijih nikel.

"Jadi, silahkan saja mereka protes kita. Silahkan saja mereka bawa ke WTO, tapi negara ini berdaulat. Mereka sudah sepakat dalam G20 tentang hilirisasi," kata Bahlil di Istana Negara dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (30/11).

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus menyiapkan langkah-langkah banding terkait gugatan Uni Eropa UE atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel di WTO.

Hal ini setelah Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pembelaan pemerintah terkait kebijakan tersebut ditolak oleh WTO, yang artinya ada kemungkinan Indonesia diputus bersalah dan melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dijustifikasi dengan pasal XI.2 dan XX (d) GATT 1994.

Arifin mengatakan pemerintah belum berpikir untuk menerapkan kebijakan pajak ekspor atau bea keluar pada bijih nikel menyusul adanya putusan panel WTO yang menyebut Indonesia melanggar ketentuan terkait larangan ekspor bijih nikel.

Arifin menyebut, pemerintah sejauh ini baru akan merumuskan langkah-langkah untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dia optimistis bahwa pemerintah bisa menuai hasil positif pada sesi banding sehingga Indonesia tak harus membuka kran ekspor bijih nikel.

"Kami belum kepikiran buat pajak ekspor bijih nikel. Kan belum putusan akhir ya, masih ada tahap-tahapnya," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/11).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...