Sumbang Polusi Jakarta, Industri Harap Ada Insentif Filter dan PLTS

Andi M. Arief
15 Agustus 2023, 17:46
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Berdasarkan situs IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.52 WIB berada di angka 151 atau menempati posisi ketiga dengan kualitas uda
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Berdasarkan situs IQAir, kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.52 WIB berada di angka 151 atau menempati posisi ketiga dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklasifikasikan emisi polusi udara di Jakarta menjadi tujuh jenis. Ketujuh emisi tersebut adalah Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Monoksida (CO), Partikulat (PM10 dan PM2,5), Black Carbon (BC), dan  Non-Methane Volatile Organic Compounds (NMVOC).

Seluruh polutan tersebut mencemari Jakarta setara dengan 633.031 ton per tahun. Sektor manufaktur tercatat menjadi kontributor dominan dalam mengeluarkan emisi SO2, NO2, PM10, PM2,5, dan BC.

Sektor manufaktur tercatat berkontribusi 4,14% atau mengeluarkan emisi 26.260 ton per tahun. Secara presentasi, sektor manufaktur dominan pada produksi SO2 atau hingga 61,96%, sedangkan secara volume ada pada NO2 atau sebanyak 12.383 ton per tahun.

Bobby menyampaikan sektor manufaktur tidak dapat mengurangi produksi polusi udara tersebut dalam waktu dekat. Pasalnya, sektor manufaktur membutuhkan investasi besar untuk mengubah proses produksinya.

"Kalau ingin rekayasa cuaca silahkan, WFH silahkan saja, cuman kalau untuk industri susah untuk berubah dalam jangka pendek," kata Bobby.

Bobby mengatakan industri hingga saat ini belum tertarik memanfaatkan dana JETP lantaran bunga yang dinikmati setara dengan pinjaman bank ke korporasi atau sekitar 11%. Selain itu, Bobby melaporkan tenor yang dinikmati pengusaha maksimal hanya 5 tahun.

"Kalau dana JETP bisa sampai ke pelaku usaha dengan bunga 5% saja itu bagus. Tapi, sampai sekarang kami belum tahu apa dana tersebut bisa dipakai sektor swasta atau tidak," ujarnya.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki fasilitas komitmen pembiayaan dari program Just Energy Transition Partnership atau JETP senilai US$ 21,7 miliar. Sebanyak 3% dari dana tersebut berbentuk hibah, sedangkan selebihnya merupakan pembiayaan dengan bunga murah sekitar 3% dengan tenor panjang.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...