Konsumsi Daging RI Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia, Ini Sebabnya

Ferrika Lukmana Sari
21 Januari 2024, 14:53
Malaysia
Freepik
Ilustrasi, daging merah, yang merupakan salah satu bahan makanan yang tidak boleh dikonsumsi oleh penderita kolesterol.

“Perubahan yang cepat menuntut industri untuk terus berinovasi dan beradaptasi, agar tidak hanya bisa eksis namun juga berkembang menjadi lebih baik sesuai tuntutan zaman,” ujarnya.

Ke depan, industri makanan minuman termasuk pengolahan daging akan dihadapkan pada tantangan dunia yang semakin kompleks, seperti kondisi geopolitik karena perang antara Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina yang belum kunjung usai.

Selain itu, akan hadapi penurunan pasokan pangan dan energi di pasar global, inflasi tinggi di beberapa negara maju, peningkatan tingkat bunga, hingga penurunan nilai tukar rupiah. “Namun demikian, saya yakin kita dapat membalik tantangan-tantangan ini menjadi peluang,” kata Putu.

Berbagai peluang inovasi yang bisa dioptimalkan terdapat di setiap rangkaian proses bisnis industri pengolahan daging, seperti optimalisasi layout dan alur proses produksi yang lebih efektif dan efisien.

Kemudian pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital untuk merancang ulang proses tradisional, manajemen persediaan stok di gudang, digitalisasi sistem monitoring energi, sistem operasi permesinan, dan lainnya.

Dalam rangka menghadapi semakin cepatnya perkembangan teknologi dari tradisional menuju digitalisasi industri 4.0, diperlukan langkah-langkah strategi adaptif agar industri dapat bertahan serta berkembang lebih baik dan lebih cepat.

“Industri perlu beradaptasi sesuai dengan lima pilar industri 4.0, yaitu pilar manajemen dan organisasi, SDM dan budaya kerja, teknologi, produk dan layanan, serta sistem operasi di pabrik,” ujar Putu.

Pengembangan Industri dan Insentif Fiskal

Kemenperin telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan daging nasional, antara lain penyusunan neraca komoditas daging lembu, pembebasan bea masuk mesin untuk pengembangan industri.

Selain itu, pemberian insentif fiskal seperti super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan serta vokasi. Kemudian memberikan insentif pajak dalam rangka pemulilhan ekonomi, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri terdampak Covid-19, dan menyusun kebijakan tarif melalui instrumen perdagangan dalam skema Free Trade Agreement (FTA).

Selain itu, Kemenperin juga mendorong dan memfasilitasi sertifikasi TKDN untuk peningkatan konsumsi produk dalam negeri melalui belanja pemerintah, serta memberikan instentif nonfiskal seperti penyusunan SNI produk olahan daging, bimbingan teknis.

"Selanjutnya, penerapan Industri 4.0, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan, fasilitasi sertifikasi halal, serta akselerasi dan promosi untuk perluasan pasar dan jaringan bisnis," kata Putu.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...