Marak PHK Akibat Pandemi, Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM

Image title
13 April 2020, 12:29
Marak PHK Akibat Pandemi, Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ilustrasi, operator SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax turbo ke kendaraan konsumen di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020).

Padahal, berdasarkan perhitungan Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, harga minyak mentah setara Rp 3.500 per liter. Hal ini dengan perhitungan nilai tukar rupiah Rp 16 ribu per dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak mentah dunia di kisaran US$ 35 per barel.

Jika dihitung biaya pengolahan, transportasi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka harganya menjadi Rp 4.500. Lalu, bila ditambah dengan keuntungan Pertamina 10% maka menjadi Rp 5.000.

(Baca: OPEC+ Pangkas Produksi Terbesar dalam Sejarah, Harga Minyak Terkerek)

Untuk menjaga BBM satu harga—yang merupakan tugas Pertamina—pendapatan di hulu bisa ditambah Rp 500 hingga Rp 1.000. “Maka, pantasnya harga yang dijual ke masyarakat Rp 5,000 hingga Rp 6.000 per liter," kata Ichsan.

Berkaca dari perhitungan Rudi tersebut, Ichsan menilai harga BBM semestinya harus segera turun. Jika merujuk kesepakatan awal, harga BBM semestinya disesuaikan setiap dua minggu.

"Pemerintah jangan sampai mengabaikan hal tersebut untuk membantu meringankan beban perekonomian buruh atau pekerja yang terdampak PHK,” kata Ichsan.

(Baca: Sektor Usaha Dilanda PHK, Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja 11 April)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...