Sosok Tumpak Hatorangan yang Kini Pimpin Dewan Pengawas KPK

Pingit Aria
20 Desember 2019, 19:06
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 y
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.

Atas prestasinya, Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Setelah 30 tahun berkarir sebagai jaksa, Tumpak diusulkan oleh Jaksa Agung M.A. Rachman untuk bertugas di KPK. Ia pun menjadi pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Ketuanya saat itu dijabat oleh Taufiequrachman Ruki.

Setelah masa jabatannya habis di KPK, pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero).

Setahun kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Tumpak untuk kembali ke KPK untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010. Dia diminta untuk menjadi Plt ketua karena ketua Antasari Azhar terjerat hukum.

Pada 2010, posisinya digantikan oleh Busyro Muqoddas. Nama Tumpak kembali muncul pada 2015, ketika dia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK.

(Baca: Jokowi Sebut Dewan Pengawas Pilihannya Kombinasi Apik Pantau Kerja KPK)

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 yang merupakan hasil revisi dari regulasi sebelumnya.

Tugas Dewan Pengawas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Di dalamnya, termasuk izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung kelima anggota Dewan Pengawas pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agus menilai, kelima sosok Dewan Pengawas KPK memiliki kapabilitas, kapasitas, dan integritas. “Orang baik-baik, perlu kita dukung,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...