KPU Tuding Prabowo-Sandiaga Berupaya Menggiring Opini MK Tak Adil

Dimas Jarot Bayu
18 Juni 2019, 12:14
KPU, Prabowo-Sandiaga, MK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Ali menilai, dalil permohonan Prabowo-Sandiaga yang mempertanyakan independensi dan kewenangan MK dapat membahayakan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut.

Tak hanya itu, Ali juga menyebut dalil-dalil yang disampaikan oleh pihak Prabowo-Sandiaga membahayakan kelangsungan demokrasi.

"Padahal, demokrasi di Indonesia telah dibangun dengan susah payah. Apabila kekhawatiran termohon ini benar, maka dalil-dalil pemohon yang mempertanyakan independensi dan kewenangan Mahkamah sangat berbahaya," kata Ali.

Ali mengatakan, MK sudah tegas memosisikan dirinya sebagai pengadil perselisihan Pemilu. Hal itu dapat terlihat ketika MK memutus sengketa Pilkada Jawa Timur 2018.

Dalam sengketa Pilkada Jawa Timur 2008, MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono.

Pada Pilkada Jawa Timur 2018 lalu, MK juga menilai adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Sampang, Bangkalan dan Pamekasan, karena adanya kerja sama antara pengurus desa di tiga kabupaten tersebut dengan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Alhasil, MK membatalkan hasil Pilkada Jawa Timur 2018 dan meminta adanya pemungutan suara ulang di Sampang, Bangkalan, dan Pamekasan. Hal ini ditegaskan Ali menjadi bukti bahwa MK tidak pernah menunjukkan dirinya sebagai 'Mahkamah Kalkulator'.

(Baca: Sidang MK, KPU Klaim Tak Berpihak dalam Pilpres 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...