Pengacara Kivlan Zen Berencana Laporkan Eksekutor Pembunuh Lima Tokoh

Dimas Jarot Bayu
17 Juni 2019, 13:16
Kivlan Zen, Iwan, tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh
ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum saat tiba memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, namun kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Hanya saja, Pitra enggan menyampaikan siapa saja ketiga saksi tersebut. “Namanya saya rahasiakan untuk keselamatan dia,” kata Pitra.

(Baca: Pengakuan Eksekutor Pembunuh 5 Tokoh, Dapat Ratusan Juta dari Kivlan)

Iwan sebelumnya menyebut Kivlan sebagai orang yang memerintahkannya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Iwan pun menyebut dirinya didanai oleh Kivlan untuk melancarkan aksi.

Hal itu disampaikan Iwan ketika diperiksa oleh penyidik Kepolisian. Rekaman pengakuan Iwan tersebut diputar dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).

Iwan bercerita, dirinya bersama Tajudin sempat dipanggil Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Ketika itu, dirinya diberikan uang sebesar Rp 150 juta.

Menurut Iwan, Kivlan memberikan uang tersebut untuk membeli dua pucuk senjata api laras pendek dan dua pucuk senjata api laras panjang.  "Uang Rp 150 juta dalam bentuk dollar Singapura," kata Iwan.

Iwan mengatakan, dirinya sempat dikejar-kejar oleh Kivlan karena belum bisa membeli senjata yang diinginkannya. Setelah berhasil membeli senjata, barang tersebut lalu dibagikan Iwan kepada Armi dan Tajudin yang juga menjadi eksekutor.

Iwan pun diberi tugas oleh Kivlan sebagai pemimpin rencana pembunuhan. Dia lantas mendapatkan daftar nama orang-orang yang harus dibunuh dari Kivlan, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

(Baca: Polisi Sebut Kivlan Zen Berperan Tentukan Target & Perintah Pembunuhan)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...