Pertamina: Vonis Karen Tak Ubah Strategi Investasi Hulu Migas

Image title
12 Juni 2019, 15:00
pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA
Kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, tidak mempengaruhi rencana investasi Pertamina

Proyek-proyek migas tersebut meliputi kegiatan mempertahankan produksi seperti kegiatan pengeboran, konstruksi fasilitas produksi, pengembangan struktur temuan migas, serta pengembangan Enhanced Oil Recovery (EOR). Hingga April 2019, Pertamina sudah melakukan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak lima sumur dan pengeboran sumur eksploitasi sebanyak 72 sumur.

"Komitmen investasi di sektor hulu menjadi agenda prioritas Pertamina di tahun 2019,"kata Fajriyah.

(Baca: Vonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina: Allahu Akbar, Saya Banding)

Pernyataan pejabat Pertamina ini membantah asumsi yang beredar bahwa vonis terhadap Karen akan mempengaruhi kebijakan BUMN dakam berinvestasi di hulu migas. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kasus Karen akan membuat Pertamina lebih berhati-hati dalam berinvestasi di hulu migas agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

"Jadi apakah bisa berdampak terhadap investasi hulu migas saya kira bisa. Apalagi jika yang akan berinvestasi adalah BUMN, dalam hal ini Pertamina," kata Mamit kepada Katadata.co.id, Selasa (10/6).

Direktur Eksekutif Aspermigas Moshe Rizal Husin yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Pertamina akan enggan mengelola lapangan-lapangan migas yang berpotensi tinggi dengan biaya dan risiko yang tinggi. Padahal investasi hulu migas memang berisiko tinggi dan berbiaya tinggi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...