Pro-kontra Komitmen PSI Menolak Perda Agama

Dimas Jarot Bayu
18 November 2018, 11:51
Ketua Umum PSI Grace Natalie
Antara

Tak hanya menuai kritik, Grace dilaporkan ke Bareskrim Kepolisian RI lantaran pernyataannya dianggap sebagai ujaran kebencian. Laporan itu dilayangkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana.

Eggi mengatakan, pernyataan Grace yang menyebut penerapan perda berbasis agama memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik. Lebih lanjut, pernyataan Grace itu dianggap bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran. “Ini limitasi, pasalnya bisa dikaitkan dengan Pasal 156 A juncto Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong,” kata Eggi seperti dikutip Detik.com.

Hal sebaliknya diungkapkan Luthfie Assyaukanie. Peneliti dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) ini menilai sebenarnya ucapan PSI benar adanya. Sebab, perda berbasis agama sudah terbukti memunculkan persoalan diskriminasi dan intoleransi.

Luthfie menilai perda berbasis agama kerap kali merugikan kaum perempuan. “Karena korban pertama dari Perda Syariah itu perempuan,” kata Luthfie. Selain itu, perda berbasis agama kerap tak efektif mencapai tujuan penerbitannya, sebab tidak bisa menjawab masalah yang muncul.

(Baca pula: PSI Desak Mahkamah Konstitusi Sidangkan Aturan Kampanye di Media Massa)

Meski demikian, Luthfie menilai Perda Syariah saat ini hanya bisa diterapkan di beberapa daerah, seperti Aceh. Hal ini lantaran urusan agama berada di luar otonomi daerah dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Karenanya, jika ada perda berbasis agama di daerah yang memang tidak memiliki kewenangan, sudah seharusnya masyarakat mengkritisi. “Di sini diperlukan koordinasi dengan masyarakat dan aktivis untuk menguji apakah perda semacam itu masih bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Luthfie.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...