Inpex Sudah Terima Surat Permintaan Revisi Proposal Blok Masela

Arnold Sirait
4 April 2016, 20:18
Unit pengolahan gas alam cair Blok Tangguh
Katadata

(Baca: Pertamina Dapat Izin Mengakses Ruang Data Blok Masela)

Presiden Joko Widodo memutuskan pengolahan gas Blok Masela menggunakan skema darat pada Rabu dua pekan lalu (23/3). Ada dua pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pemerintah ingin perekonomian daerah dan perekonomian nasional bisa terimbas dari adanya pembangunan proyek Blok Masela. Kedua, dengan proyek ini wilayah sekitar regional Maluku juga bisa ikut berkembang pembangunannya

Pengembangan Blok Masela memang menjadi polemik sejak September tahun lalu.  Polemik bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, yang tidak setuju dengan rekomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang terapung. Rizal menilai pengolahan gas Blok Masela tidak tepat jika menggunakan FLNG. Untuk meningkatkan pembangunan daerah wilayah Maluku, kilang tersebut harus dibangun di darat. 

Jika skema darat dianggap tidak ekonomis, Inpex bisa mengajukan insentif. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, setiap investor bisa meminta insentif kepada pemerintah untuk proyek yang dikerjakannya. Untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), sudah ada insentif berupa keringanan pajak atau bea masuk. (Baca: Kementerian Keuangan Siap Beri Insentif Kilang Darat Blok Masela)

Meski begitu, pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu bentuk insentif yang bisa diberikan kepada Inpex. Salah satu syaratnya adalah insentif itu memiliki alasan kuat pemanfaatannya. Dengan begitu, bisa memacu investasi lebih lanjut. “Itu kan berlaku untuk semua perusahaan. Kalau bisa dipakai, bisa diusulkan,” kata Askolani kepada Katadata di Jakarta, Senin (28/3).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...