Beberapa Hari Lagi Perpres Kilang Terbit

Muchamad Nafi
7 Januari 2016, 16:30
Kilang UP IV Cilacap
Katadata

Bagi investor, aturan tersebut diharapkan memuat sejumlah insentif. Pasalnya, biaya pembanguanan kilang menyedot dana sangat besar. Selain itu mereka juga membutuhkan kepastian dan proses perizinan yang tak berbeli-belit. (Lihat pula: Bangun Kilang, Swasta Masih Tunggu Perpres).

Karena itu, dalam paket kebijakan ekonomi ke delapan yang dikeluarkan pada pertengahan bulan lalu, pemerintah memasukan peraturan presiden ini sebagai salah satu item untuk menarik investasi. Presiden Jokowi memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk menjadikan 2016 sebagai tahun percepatan ekonomi. 

Rencananya, pemerintah akan membangun beberapa kilang baru berkapasitas 300 ribu bph untuk meningkatkan ketahanan energi dalam 10 tahun ke depan. Selain membangun kilang baru, pemerintah juga akan mendirikan kilang mini di beberapa titik yang lokasinya dekat dengan sumber minyak dan jauh dari lokasi kilang besar.

Darmin Nasution menjelaskan, Perpres tersebut nantinya memuat tiga opsi pembangunan kilang. Pertama, skema penugasan, yaitu Pertamina ditugasi oleh pemerintah untuk membangun kilang. Kedua, kerjasama antara pemerintah melalui Pertamina dengan swasta. Ketiga, pembangunan kilang dilakukan oleh swasta sepenuhnya dan menugaskan Pertamina sebagai pembeli (off taker) hasil kilang tersebut. Pertamina akan membeli produk kilang dengan harga keekonomian.

Namun, Pertamina sempat menolak opsi ketiga ini. Pertamina ingin pembangunan kilang hanya dilakukan oleh perusahaannya. Jika swasta mau membangun, harus bekerjasama dengan perusahaan pelat merah itu. Pemerintah pun menolak keinginan tersebut. “Pada akhirnya sudah diterima (opsi ketiga oleh Pertamina),” ujar Darmin beberapa waktu lalu.

Selain Pertamina menjadi offtaker, poin penting lain yaitu mengenai penentuan lokasi pembangunan kilang. Dalam Perpres, lokasi kilang akan ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Saat ini sudah ada dua lokasi yang menjadi fokus pemerintah: Bontang dan Tuban. Untuk Kilang Bontang kapasitasnya 300 ribu barel per hari. Kilang ini akan dioperatori oleh Pertamina dengan nilai investasi US$ 10 miliar. Kilang Tuban juga diprediksi berkapasitas 300 ribu barel per hari. Nilai investasinya diperkirakan US$ 12 miliar, juga dikelola oleh Pertamina. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...